Sistem pembayaran nontunai kini semakin menjadi pilihan pelanggan karena prosesnya yang cenderung lebih praktis dan aman. Sebagai pemilik bisnis yang adaptif, kamu bisa mulai memahami sistem pembayaran yang satu ini untuk bisa beradaptasi dengan tren transaksi yang diminati oleh pelanggan.
Berbeda dengan pembayaran tunai, sistem pembayaran nontunai menggunakan berbagai alat pembayaran yang bisa dipilih pelanggan sesuai dengan preferensi mereka. Simak ulasan lengkapnya dalam artikel berikut yuk, Temen Insta!
Pengertian Sistem Pembayaran Nontunai
Dikutip dari laman website Bank Indonesia, diketahui bahwa sistem pembayaran nontunai adalah sebuah sistem pembayaran yang menggunakan alat pembayaran berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit, maupun uang elektronik.
Sistem pembayaran tersebut dibagi menjadi 2 jenis transaksi, yaitu transaksi nilai besar dan transaksi ritel. Untuk transaksi sehari-hari, pada umumnya dikategorikan sebagai transaksi ritel karena nominalnya yang cenderung lebih kecil dibandingkan transaksi nilai besar. Meskipun nilai transaksi ritel relatif lebih kecil, tapi jumlah atau frekuensi transaksinya cenderung lebih banyak dibandingkan transaksi nilai besar.
Baca juga: Kenali Sistem Pembayaran: Pengertian, Komponen, dan Jenis
Alat Pembayaran pada Sistem Pembayaran Nontunai
Seperti yang kita bahas sebelumnya, alat pembayaran pada sistem pembayaran nontunai cukup beragam. Ditambah dengan perkembangan teknologi, alat pembayaran tersebut juga merambah ke pembayaran online yang bahkan bisa diakses dengan mudah melalui ponsel. Contoh alat pembayaran nontunai di antaranya adalah:
1. Kartu Debit
Kartu debit adalah kartu yang dikeluarkan bank sebagai alat pembayaran nontunai. Kartu debit ini sering disebut sebagai kartu ATM karena dapat digunakan untuk mengambil uang di mesin ATM. Kartu ini menggunakan sistem memotong saldo rekening sebagai pembayaran. Sehingga, pelanggan harus membuka rekening pada sebuah bank untuk bisa mempunyai kartu debit.
2. Kartu Kredit
Alat pembayaran pada sistem pembayaran nontunai selanjutnya adalah kartu kredit. Berbeda dengan pembayaran kartu debit yang dipotong langsung dipotong dari rekening bank, pembayaran kartu kredit akan dilakukan terlebih dahulu oleh pihak bank penerbit kartu kredit.
Kemudian, setiap bulan bank penerbit tersebut akan mengirimkan tagihan yang wajib dilunasi pelanggan sesuai dengan jangka waktu yang disepakati. Pembayaran ini pada umumnya cocok dilakukan untuk transaksi lokal hingga transaksi luar negeri.
Baca juga: Catat! Cara Terima Pembayaran Luar Negeri untuk Bisnis
3. Cek
Berdasarkan laman website BRI, diketahui bahwa cek adalah alat pembayaran nontunai berbasis kertas yang berupa surat perintah pencairan dana nasabah. Sehingga, dalam cek tersebut akan tertera informasi penting seperti jumlah penarikan dana dan nama pemilik rekening.
Pemegang cek dapat membawa cek ke kantor cabang bank yang sesuai kemudian menarik nominal uang sesuai yang tertera pada cek tersebut. Bank akan memproses pencairan dana sesuai dengan informasi yang tertera.
4. Bilyet Giro
Sama seperti cek, bilyet giro merupakan alat pembayaran pada sistem pembayaran nontunai yang berbasis kertas. Namun, perbedaannya terletak pada penerimaan dananya. Cek dapat digunakan untuk mencairkan sejumlah dana, sementara bilyet giro digunakan untuk memindahkan atau memindahbukukan sejumlah uang dari sebuah rekening bank ke rekening bank lainnya sesuai informasi yang tertera.
Baca juga: 10 Cara Transfer Uang Secara Online dan Offline
5. Nota Debit
Alat pembayaran selanjutnya adalah nota debit. Pada sistem pembayaran nontunai, nota ini adalah surat yang diterbitkan bank untuk menagih hutang seorang nasabah atau nasabah lain. Penagihan tersebut dilakukan melalui kliring berdasarkan nominal dan waktu yang sudah ditentukan. Pada umumnya, pembayaran jenis ini digunakan untuk keperluan transaksi bisnis antar perusahaan.
6. Nota Kredit
Berkebalikan dengan nota debit, nota kredit adalah sebuah surat yang diterbitkan bank yang digunakan nasabah untuk mengirim dan memindahkan dana secara non tunai kepada nasabah lain melalui sistem kliring.
7. Uang Elektronik
Uang elektronik pada umumnya digunakan menggunakan sebuah kartu yang dapat diisi saldonya secara berkala atau disebut juga top-up. Uang tersebut dapat digunakan untuk pembayaran instan dengan cara ditempelkan pada mesin yang digunakan, misalnya mesin EDC. Alat pembayaran ini banyak digunakan untuk pembayaran e-toll, parkir, hingga tiket kendaraan umum.
8. Pembayaran Online
Metode pembayaran pada sistem nontunai yang satu ini berkaitan erat dengan perkembangan teknologi karena sudah menggunakan internet dan dapat dilakukan tanpa bersentuhan atau touchless. Pembayaran online atau pembayaran digital yang tersedia saat ini juga cukup beragam jenisnya.
Beberapa contoh dari pembayaran online adalah dengan virtual account, QRIS, e-money bahkan kartu kredit dan kartu debit. Pada umumnya pembayaran dapat dilakukan dengan mudah menggunakan perangkat sederhana seperti ponsel atau laptop.
Instapay adalah platform pembayaran online yang dirancang untuk pemilik bisnis yang mengutamakan kemudahan pembayaran. Penjual dapat membuat invoice link dari aplikasi kemudian membagikannya ke pelanggan. Tersedia juga opsi pembayaran in-store yang memudahkan pembayaran nontunai di toko fisik. Download Instapay di sini.
Itulah ulasan singkat mengenai sistem pembayaran nontunai beserta alat pembayarannya yang beragam. Semoga informasi ini bisa membantu bisnis kamu ya, Temen Insta. Terima kasih sudah membaca sampai akhir.