Pandemi membuat semakin banyak orang menghindari aktivitas belanja tatap muka. Akibatnya transaksi jual beli menggunakan teknologi elektronik semakin banyak diminati. Dilansir dari laman website Kominfo, proses jual beli produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan disebut dengan e-commerce.

Tidak sedikit orang yang menggap bahwa e-commerce dan marketplace itu sama. Faktanya, kedua hal tersebut berbeda. Marketplace adalah salah satu jenis dari e-commerce yang menjadi perantara antara penjual dan pembeli, misalnya BliBli dan Tokopedia. Sementara e-commerce mencakup keseluruhan aktivitas jual beli menggunakan perangkat elektronik khususnya internet. Makin penasaran dengan topik ini? Baca sampai akhir yuk, Temen Insta!

Jenis-Jenis

Sejalan dengan beragamnya model bisnis yang ada, jenis e-commerce yang berkembang saat ini pun bervariasi. Ada 4 jenis e-commerce paling umum, yaitu:

Business to Business (B2B)

Sama dengan namanya, jenis ini melibatkan dua belah pihak yang saling mempunyai kepentingan bisnis. Atau dari satu bisnis ke bisnis yang lain. Misalnya, transaksi antara pemilik bisnis restoran dengan penyedia jasa layanan pembayaran. 

Business to Consumer (B2C)

Transaksi ini adalah yang paling umum ada di masyarakat, yaitu antara sebuah bisnis dengan konsumen mereka. Konsumen mendapatkan penawaran produk dan melakukan pembelian secara online. Marketplace juga merupakan salah satu jenis B2C.

Consumer to Consumer (C2C)

Konsumen dengan konsumen juga bisa melakukan proses jual beli, lho. Pada umumnya, produk yang diperjual belikan adalah barang bekas atau preloved, baik yang masih belum dipakai sama sekali atau sudah digunakan dalam jangka waktu tertentu.

Consumer to Business (C2B)

Dalam kasus ini, justru bisnis yang berperan sebagai pembeli dan konsumen yang menjual produk atau jasanya. Salah satu contohnya adalah pekerja lepas (freelancer) yang menawarkan jasa desain kepada sebuah bisnis.

Potensi e-Commerce indonesia

Sebagai negara dengan ekonomi yang terus bertumbuh, Indonesia juga memiliki ekosistem e-commerce yang menjanjikan. Berdasarkan riset Katadata, diketahui sebanyak 88,1{e183f015b98e86ec2d681f157c8c2a25f62fae36b40f0965375d6a0f4b5dd3c4} pengguna internet nasional menggunakan sistem jual beli dengan elektronik ini. Tidak hanya itu, Indonesia juga menjadi pengguna e-commerce terbesar di dunia.

Kondisi ini juga tercermin dari perilaku masyarakat yang ada karena total jam yang digunakan untuk akses belanja online naik lebih dari setengahnya dari 2020 ke 2021. Oleh karena itu, kesempatan untuk mengembangkan bisnis digital sangat terbuka lebar. Bahkan bisa dimulai dari individu menggunakan model C2C dan C2B.

Demikian ulasan ringkas mengenai e-commerce yang sedang hangat diperbincangkan. Sebelum memulai bisnis online, pastikan untuk menjaga keamanan data demi menghindari kejahatan siber. Invoice online dari Instapay bisa membantu kamu untuk bertransaksi aman dengan menjaga privasi nomor rekening pribadi dan mencegah bukti transfer palsu dari oknum penipu. Pahami lebih dalam mengenai layanan kami di sini ya, Temen Insta!

Show CommentsClose Comments

Leave a comment