E-meterai kini semakin banyak digunakan dalam kelengkapan dokumen seiring transformasi digital yang kian digencarkan pemerintah. Mengingat pentingnya jenis meterai yang satu ini, masyarakat perlu mengenal lebih dalam tentang pengertian dan penggunaannya dalam keperluan dokumentasi, misalnya dalam proses pendaftaran CPNS.

Untuk keamanan dan kemudahan proses pembubuhan e-meterai, kamu bisa menggunakan portal digital dari Pastisah sebagai distributor resmi dari Peruri. Penasaran bagaimana cara kerjanya? Yuk, baca lebih lanjut dalam artikel ini, Temen Insta.

Tentang Pastisah

Pastisah adalah platform penyedia layanan meterai elektronik resmi untuk keperluan B2C hingga B2B. Startup yang bergerak di bidang teknologi ini menyediakan portal yang dapat diakses dengan langsung melalui browser oleh pengguna. Selain itu, tersedia opsi integrasi untuk menghubungkan layanan meterai elektronik ke sistem bisnis yang dimiliki sebuah perusahaan.

Pastisah telah bekerja sama dengan Kominfo melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Peruri untuk menyediakan meterai elektronik yang sah dan dapat diakses dengan mudah oleh pengguna.

Pastisah memberikan fleksibilitas pembubuhan dengan menyediakan alur top-up saldo untuk membeli e-meterai. Sehingga, jika meterai tidak berhasil dibubuhkan pada dokumen yang diinginkan, meterai tersebut dapat dikembalikan pada pengguna dalam bentuk saldo pada portal Pastisah, yaitu https://go.pastisah.id/.

Baca juga: Mengenal KYC Digital dan Manfaatnya dalam Layanan Finansial

e-Meterai dan Cara Kerjanya

cara-kerja-e-meterai

E-meterai adalah meterai dalam format elektronik yang mempunyai unsur pengaman tertentu yang dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Meterai jenis ini digunakan untuk membayar pajak atas dokumen digital sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam meterai elektronik ini tertera lambang negara Garuda Pancasila, tulisan ‘Meterai Elektronik’, dan nominal Rp10.000 yang menunjukkan tarif bea meterai. Pembubuhan meterai elektronik dalam dokumen diterima keabsahannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Cara kerja meterai elektronik adalah dengan membubuhkan label elektronik ini pada dokumen melalui sistem meterai elektronik. Pengguna perlu menggunakan portal meterai terpercaya misalnya distributor resmi Peruri untuk menjamin keabsahan meterai yang digunakan.

Penggunaan e-Meterai

Meterei elektronik dapat digunakan dalam berbagai aktivitas. Contoh yang paling umum adalah keperluan dokumentasi untuk Dukcapil dan pendaftaran CPNS. Pada pendaftaran CPNS 2023 peserta perlu mempersiapkan dokumen kelengkapan administrasi seperti surat pernyataan yang wajib dibubuhi meterai elektronik.

Adanya teknologi ini tentunya memberikan berbagai manfaat dalam penggunaannya. Seperti meningkatkan efektivitas pembubuhan meterai, memangkas penggunaan kertas, menghemat waktu, hingga meminimalisir pemalsuan meterai.

Nah, selain penggunaan teknologi elektronik pada proses dokumentasi, kamu juga bisa menggunakan pembayaran elektronik menggunakan Instapay. Tersedia berbagai pembayaran online yang dapat digunakan dengan mudah melalui ponsel tanpa perlu integrasi. Baca Instapay lebih lanjut >>>

Demikian ulasan tentang e-meterai yang diharapkan mampu membantu kamu memahami jenis meterai yang satu ini. Semoga artikel ini membantu ya, Temen Insta. Jangan ragu untuk meninggalkan komentar jika ada pertanyaan lebih lanjut.

 

Show CommentsClose Comments

Leave a comment